As a public company, the company has appointed a Corporate Secretary as a liaison officer for all stakeholders of the company:
FELIK WIDYO MAKUPRATHOWO S.T., MBA, CPLSC
GM CORPORATE SECRETARY
Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik. Berdasarkan Surat Perseroan No. 007/NBTbk/SKD-PSP/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021, Perseroan telah menunjuk:
Nama:
Felik Widyo Makuprathowo
No Telepon:
(+62-21) 825 0659 (Ext 103)
Email:
corsec@nusatama.com
Pengalaman kerja:
- Corporate Secretary dan Business Development Manager di PT Nusatama Berkah (2019-sekarang);
- Superintendent Human Resource, General Administrative, dan Logistics di PT Bangun Arta Hutama site PT Borneo Indobara (Sinarmas Mining) (2017-2019);
- Supervisor Supply Chain di PT Jhonlin Group (2014-2017);
- Senior Supply Chain Consultant di PT EMS Paramitra (2011-2014).
Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary) memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
- Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
- Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
- keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
- penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
- penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
- penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
- pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
- Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.