Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perseroan sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 35/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik. Berdasarkan Surat Perseroan No. S-085/NTBK-DIR/VII/2024 tanggal 1 Juli 2024, Perseroan telah menunjuk:
Nama:
Dodi Sentot
No Telepon:
(+62-21) 825 0659
Email:
corsec@nusatama.com
Pengalaman kerja:
- July 1999 - September 2002 Working at PT Krama Yudha Kesuma Motor (Painting Departement)
- October 2004 - January 2010 General Administration at PT United Engineer Indonesia
- February 2010 - October 2015 HRD Supervisor at PT United Engineer Indonesia
- November 2015 - May 2021 Assistant Manager of HRGA at PT Unggul Ejawantah Industri
- June 2021 - present HRGAEHS Manager PT Nusatama Berkah, Tbk
- July 2024 - present Corporate Secretary PT Nusatama Berkah, Tbk
Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary) memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
- Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
- Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
- Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
- keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan;
- penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu;
- penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS;
- penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
- pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
- Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya.